Potensi Geografis Indonesia untuk Ketahanan Pangan Nasional

Potensi Geografis Indonesia untuk Ketahanan Pangan Nasional

Potensi Geografis Indonesia untuk Ketahanan Pangan Nasional
07 Maret 2023

Ketahanan pangan dan hak atas pangan adalah bagian dari hak asasi manusia. Ketersediaan pangan yang cukup dan berkualitas adalah aspek penting dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan politik. Empat faktor penting yang memengaruhi ketahanan pangan di Indonesia, yakni lahan, iklim, teknologi, dan infrastruktur.


Potensi Geografis Indonesia untuk Ketahanan Pangan Nasional
Kondisi geografis untuk ketahanan pangan Indonesia
Apa potensi geografi yang dimiliki Indonesia?
Apa itu ketahanan pangan geografi?
Apakah ketahanan pangan berkaitan ketahanan nasional?


Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah pangan, dan hak atas pangan merupakan bagian dari hak asasi manusia. Oleh karena itu, keberadaan ketahanan pangan suatu negara sangat penting untuk memastikan kebutuhan pangan setiap warganya terpenuhi.


Pentingnya pangan dalam kehidupan suatu bangsa tidak bisa diabaikan. Ketidaksesuaian antara ketersediaan pangan dan kebutuhan dapat memicu ketidakstabilan ekonomi, sosial, dan politik. Ketahanan pangan yang rendah dapat mengancam stabilitas nasional.


Menurut Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang pangan, ketahanan pangan adalah "kondisi di mana pangan tersedia dalam jumlah yang cukup, memiliki kualitas yang baik, aman, beragam, bergizi, merata, terjangkau, dan sesuai dengan nilai-nilai budaya masyarakat, sehingga setiap individu dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan."


Menurut modul ajar Geografi dari Kemendikbud, definisi ketahanan pangan telah berkembang sejak Conference of Food and Agriculture pada tahun 1943. Definisi ini mencakup aspek ketersediaan, aksesibilitas, konsumsi pangan, dan dampaknya pada kesehatan dan produktivitas individu serta rumah tangga.


Perlu diperjelas bahwa ketahanan pangan berbeda dengan konsep swasembada pangan. Menurut FAO pada tahun 1999, suatu negara dianggap swasembada jika mereka mampu memproduksi hingga 90% dari kebutuhan pangan nasional mereka. Swasembada berarti negara dapat memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri, bahkan dengan potensi untuk mengekspor ke negara lain.


Sementara itu, ketahanan pangan lebih fokus pada upaya pemenuhan kebutuhan pangan, termasuk melalui impor. Indonesia memiliki potensi geografis untuk mencapai ketahanan pangan nasional dengan dukungan sumber daya alam, teknologi, dan infrastruktur yang memadai.


Potensi geografis Indonesia dalam mendukung ketahanan pangan melibatkan beberapa faktor kunci:


  1. Lahan: Ketersediaan lahan yang cukup untuk pertanian sangat penting dalam memenuhi kebutuhan pangan suatu negara.
  2. Iklim dan Cuaca: Kondisi iklim dan cuaca memengaruhi produksi pangan. Tanaman dan hewan memerlukan kondisi iklim tertentu untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.
  3. Teknologi: Penggunaan teknologi dalam pertanian dan pengolahan pangan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas pangan.
  4. Infrastruktur: Infrastruktur yang baik, terutama di negara kepulauan seperti Indonesia, membantu dalam distribusi dan konektivitas yang efisien dalam penyediaan sumber daya pangan.


Tantangan ketahanan pangan juga muncul dari faktor sosial, geografis, dan kultural, yang mempengaruhi kemampuan adaptasi manusia terhadap perubahan lingkungan. Menurut Indeks Ketahanan Pangan yang dirilis oleh BKP Kementerian Pertanian tahun 2019, wilayah Indonesia bagian barat dan tengah memiliki tingkat ketahanan pangan yang lebih baik dibandingkan dengan wilayah timur. 


Sekian pembahasan singkat artikel kali ini tentang Potensi Geografis Indonesia untuk Ketahanan Pangan Nasional. Semoga bermanfaat.


Salam hangat sobat geograf.


Potensi Geografis Indonesia untuk Ketahanan Pangan Nasional
4/ 5
Oleh